dosen-di-makassar-didakwa-menikam-suami-hingga-meninggal-akibat-perselingkuhan

zoharmusic – Seorang dosen di Makassar menjadi sorotan publik setelah dilaporkan menikam suaminya hingga tewas karena masalah perselingkuhan. Kejadian ini terjadi di rumah mereka di kawasan Makassar, Sulawesi Selatan, pada hari Selasa (29/10/2024).

Saksi mata yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 21.00 WITA. Dosen yang tidak disebutkan namanya ini diketahui marah besar setelah mengetahui bahwa suaminya memiliki hubungan perselingkuhan dengan seorang wanita lain.

“Kami mendengar teriakan dan suara keributan dari rumah mereka. Saat kami datang, kami melihat dosen tersebut sedang menikam suaminya dengan pisau,” ujar saksi mata kepada wartawan.

Polisi yang tiba di lokasi menemukan suami dosen tersebut dalam keadaan kritis dan langsung dibawa ke rumah sakit terdekat. Namun, upaya penyelamatan tidak berhasil, dan korban dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.

Dosen tersebut kemudian diamankan oleh polisi dan dibawa ke Mapolresta Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, dosen tersebut mengaku bahwa tindakannya dilakukan karena kesal dan marah atas perselingkuhan suaminya.

“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan motif dan latar belakang kejadian ini medusa88. Kami juga akan mengumpulkan bukti-bukti yang relevan untuk mendukung proses hukum,” kata Kapolresta Makassar, AKBP Budi Santoso.

dosen-di-makassar-didakwa-menikam-suami-hingga-meninggal-akibat-perselingkuhan

Kasus ini menimbulkan kecaman dari berbagai kalangan, termasuk para dosen dan mahasiswa di kampus tempat dosen tersebut mengajar. Mereka mengatakan bahwa tindakan kekerasan tidak dapat diterima dan harus ada solusi yang lebih baik untuk menyelesaikan masalah rumah tangga.

“Kami sangat kecewa dengan tindakan ini. Sebagai dosen, seharusnya dia bisa menyelesaikan masalah dengan cara yang lebih bijaksana dan tidak melibatkan kekerasan,” ujar Rektor Universitas tempat dosen tersebut mengajar.

Kasus ini juga menarik perhatian dari organisasi perlindungan perempuan yang menyoroti pentingnya pendekatan psikologis dan hukum dalam menangani masalah rumah tangga.

“Kami mendesak pemerintah untuk lebih serius dalam memberikan pendampingan psikologis dan hukum bagi perempuan yang mengalami masalah rumah tangga. Kekerasan dalam rumah tangga harus dihentikan,” kata Ketua Organisasi Perlindungan Perempuan, Siti Nuraini.

Kasus ini masih dalam penyelidikan dan dosen tersebut akan dihadirkan di pengadilan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.