zoharmusic.com – Di Kota Pekanbaru, seorang nenek berusia 66 tahun bernama Mardiana mengalami kejadian yang tidak mengenakkan ketika tiga individu mengenakan seragam Satpol PP mendatangi rumahnya. Mereka meminta uang sebesar Rp 3 juta untuk izin mendirikan rumah kontrakan, tanpa menunjukkan dokumentasi resmi.
Kronologi Kejadian
Pada tanggal 19 Juni, Mardiana dikunjungi oleh tiga pria berpakaian Satpol PP yang datang ke rumahnya yang terletak di Jalan Cipta Karya. Tanpa membawa surat tugas atau dokumentasi lainnya, mereka langsung menanyakan tentang izin pembangunan rumah kontrakan yang dimiliki Mardiana.
Permintaan Uang
Ketiganya meminta Mardiana membayar Rp 1 juta per pintu kontrakan, dengan total tiga pintu yang baru saja dibangun, sehingga totalnya menjadi Rp 3 juta. Namun, Mardiana hanya mampu memberikan Rp 900 ribu untuk ketiga pintu tersebut.
Reaksi Mardiana dan Keluarganya
Mardiana, yang kaget dan bingung dengan permintaan itu, akhirnya menyerahkan uang tersebut. Cucunya, Wahyu, yang ikut serta saat kejadian, sempat meminta kwitansi dari ketiga pria tersebut, yang mereka berikan sebelum meninggalkan lokasi. Wahyu juga mencatat bahwa ketiga pria tersebut menolak untuk difoto saat menerima uang, dengan alasan tidak ingin aksi mereka diviralkan.
Upaya Konfirmasi dan Respons
Wartawan telah mencoba menghubungi Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi, untuk mendapatkan klarifikasi mengenai insiden ini. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban yang diterima. Baik panggilan telepon maupun pesan singkat WhatsApp yang dikirim tidak mendapat respons.
Insiden ini mencerminkan masalah yang lebih lu dan memunculkan pertanyaan tentang keamanan dan integritas proses perizinan. Selain itu, kejadian ini juga menyoroti pentingnya verifikasi dan penegakan hukum yang ketat untuk menghindari eksploitasi warga oleh individu yang tidak bertanggung jawab.